Tradisi Ibadat Katolik

Tradisi Ibadat Katholik

Renungan Bulan Maria dan Bulan Katakese Liturgi 2018 – Hari ke – 3

-Merenungkan-
Tradisi Ibadat Katolik

Di lingkungan Santo Bernardus, Paroki Santo Petrus, pada hari Jumat itu terjadi dua kali acara doa lingkungan. Pertama, pada pukul 17.30, ada Misa Arwah yang diminta oleh sebuah keluarga untuk memperingati dua tahun meninggalnya Bapak Simon; lalu pada pukul 20.00, ada ibadat mitoni di keluarga muda pasutri Andreas Dedi dan Sesilia Murni.

Dengan demikian, umat lingkungan tersebut mengikuti dua kegiatan doa berturut-turut. Dan yang menarik, sesudah umat selesai mengikuti Misa Arwah dan makan malam bersama, mereka berduyun-duyun pindah ke rumah keluarga yang mengadakan ibadat mitoni itu.

Peristiwa seperti di atas, yakni adanya kegiatan doa yang berturut-turut dalam satu sore-malam, sering terjadi di beberapa tempat. Biasanya, lingkungan mengatur agar kegiatan doa dengan ujud keluarga itu tidak bertabrakan, syukurlah apabila bisa diadakan pada hari yang berbeda.

Inilah kebiasaan doa yang berupa ibadat Katolik yang cukup mengakar di lingkungan Gereja Katolik, khususnya di lingkungan Keuskupan Agung Semarang. Tradisi ibadat Katolik praktis menjadi bentuk inkulturatif dari tradisi upacara-upacara ritual yang terdapat di hampir semua budaya.

Tradisi Ibadat Katholik

Kebanyakan dari tradisi ibadat Katolik memang berhubungan dengan adat kebiasaan dan ritual suku bangsa, termasuk budaya Jawa, Flores, Dayak, Batak, Tionghoa, dan sebagainya, di tempat kita.

Bulan Katekese Liturgi tahun 2018 ini mengambil tema Tradisi Ibadat Katolik. Tema ini memusatkan perhatian pada tradisi kekayaan ibadat Katolik. Sebab Gereja sangat menghargai kekayaan yang menghiasi jiwa pelbagai suku dan bangsa. Para Bapa Konsili Vatikan II mengajarkan:

“Apa saja dalam adat kebiasaan para bangsa, yang tidak secara mutlak terikat pada takhayul atau ajaran sesat, oleh Gereja dipertimbangkan dengan murah hati, dan bila mungkin dipeliharanya dalam keadaan baik dan utuh. Bahkan ada kalanya Gereja menampungnya dalam liturgi sendiri, asal saja selaras dengan hakikat semangat liturgi yang sejati dan asli” (SC 37).

Rm. R. Budiharyana, Pr.

ROMO VIKEP SURAKARTA

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *