Update Data umat Wilayah Fransiscus Xaverius Berbah

update data umat wilayah Fransiscus Xaverius Berbah

Jumat, 22 Januari 2021, Wilayah St Fransiscus Xaverius Berbah mendapat giliran berikutnya dalam rangkaian safari koordinasi dan update data umat Litbang Paroki Maria Marganingsih Kalasan.

Safari ini selain di targetkan untuk keperluan update data sekaligus koordinasi dengan Wilayah terutama admin data umat lingkungan, juga sebagai ajang silaturahmi dan sharing seputar seluk beluk pendataan umat online.

Masih di tempat yang sama seperti koordinasi dengan dua wilayah sebelumnya, pertemuan yang diselenggarakan di Ruang pertemuan Gereja Santo yusup Berbah ini juga dihadiri oleh Ketua Lingkungan beserta admin data umat dari 6 lingkungan di Wilayah St Fransiscus Xaverius Berbah.

update data umat wilayah Fransiscus Xaverius Berbah

Baca Juga : Progress Data Umat di Wilayah St Petrus Canisius Berbah

Ke-enam lingkungan tersebut adalah Lingkungan St Antonius Padua, St Elisabeth KBS, St Gregorius Kaliajir, St Maria Jagalan, St Yakobus Cangakan dan St Yohanes Demangan Tangkisan.

Ketua Wilayah St Fransiscus Xaverius Berbah, Bp Heribertus Heri Istiyanto dan Ketua Gereja Santo Yusup Berbah Bp Yohanes Fransiskus Setyo Tri Nugroho turut hadir dalam kegiatan ini.

update data umat
Foto : Kawil St Fransiscus Xaverius Berbah & Ketua Gereja St Yusup Berbah

Yang menarik adalah, Selain sebagai Ketua Wilayah dan Ketua Gereja Berbah, Kedua Bapak inipun aktif membantu admin data umat lingkungan. Bahkan Pak Tri (Ketua Gereja Berbah) menggantikan sepenuhnya tugas admin lingkungan, karena admin yang sebelumnya berhalangan. Luar biasa!

Ada banyak hal yang menjadi catatan selama pertemuan ini, terutama tentang update data nomor NIK, KK dan Surat Baptis. Ketiga data ini yang harus menjadi perhatian bagi tim data umat di lingkungan. Hal ini terkait dengan rencana penghapusan data oleh Tim Data umat Keuskupan Agung Semarang (KAS) untuk data-data yang dianggap tidak valid.

Pada kesempatan ini pula tim Litbang Paroki juga menyampaikan beberapa hal tentang bagaimana seharusnya data diisi. Misalnya pada bagian Tempat tinggal, seharusnya diisi dengan alamat dimana yang bersangkutan berdomisili. Bukan alamat yang tertera pada kartu Keluarga (KK).

Contoh yang lain adalah pada status rumah. Apabila yang bersangkutan berstatus anak, maka status rumah adalah “Rumah Keluarga”. Dan masih banyak lagi.

Pertemuan yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat ini diakhiri pada pukul 17.30 WIB, setelah berlangsung kurang lebih selama satu setengah jam.

#LitbangParokiKalasan

sutanto prabowo

Father, Teacher, Blogger, Duta Damai BNPT, Indonesia Local Guide, Komunitas Blogger Jogja Member, Litbang GMMK, blog : <a href="https://maswo.my.id">maswo.my.id</a>

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *