Siraman

BKL 2018 H18

Renungan Bulan Maria dan Bulan Katekese Liturgi 2018 – Hari ke – 17

-Merenungkan-
Siraman

Kasihan…! Pada acara puncak perayaan pernikahan, si pengantin putri masuk angin. Usut punya usut, ternyata upacara siraman pada malam sebelumnya diadakan terlalu malam dan terlalu lama, sampai calon mempelai kedinginan.

Tradisi siraman merupakan salah satu acara dalam rangkaian panjang menjelang perkawinan. Dalam acara siraman, calon pengantin putri diguyur air kembang setaman, yaitu air yang dicampur dengan beraneka bunga sebanyak tujuh kali.

Para sesepuh dari keluarga calon pengantin putri secara bergilir mengguyur calon pengantin putri, seperti memandikan anak kecil, dengan air setaman menggunakan gayung atau siwur.

Apa makna dan arti acara siraman ini? Mengapa tujuh guyuran? Bagaimana Gereja Katolik memahaminya ?Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering muncul di tengah-tengah umat. Upacara siraman mempunyai makna menyucikan diri. Calon pengantin disucikan dan dibersihkan dari segala hal yang mengganggu dirinya dan mengganggu acara pernikahannya. Dengan upacara siraman, diharapkan calon pengantin dapat meresmikan perkawinannya dengan hati yang bersih, suci, dan sampai selama-lamanya mereka menjalani hidup berkeluarga sebagai suami-istri.

BKL 2018 H18

Adapun  angka tujuh mempunyai makna kesempurnaan dan kepenuhan. Dengan demikian, guyuran air sebanyak tujuh kali mengungkapkan harapan agar calon mempelai dapat mencapai kesucian yang sempurna dan penuh.

Dari sudut terang iman kristiani, siraman dapat dipahami sebagai pengenangan atas tindakan Tuhan yang membersihkan diri kita, dalam hal ini calon pengantin putri, dari segala dosa dan bahaya. Terbebasnya calon pengantin putri dari segala mara bahaya bukanlah hasil dari tindakan simbolik siraman dari orang-orang yang mengguyurnya, tetapi melulu buah dari tindakan Allah sendiri yang sudah diterima penuh saat pembaptisan.

Keselamatan sudah dianugerahkan melalui Yesus Kristus Tuhan kita yang telah kita terima saat kita menerima Sakramen Baptis

Rm. R. Budiharyana, Pr.

ROMO VIKEP SURAKARTA

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *