Macam-macam Ibadat

BKL 2018 - Macam-macam ibadat

Renungan Bulan Maria dan Bulan Katakese Liturgi 2018 – Hari ke – 5

-Merenungkan-
Macam-macam Ibadat

Meskipun di kapel wilayah St. Agustinus Sawojajar tidak setiap Minggu ada Misa, namun Rama Wahyu mendorong umat tetap berkumpul untuk mengadakan Ibadat Sabda dengan dipimpin prodiakon.

Demikian pula untuk ibadat-ibadat yang lain, misalnya pertunangan dan pemberkatan rumah, Rama juga mengatakan bahwa ibadat tersebut tidak harus dipimpin imam.

Umat juga didorong untuk giat berdevosi kepada Bunda Maria, misalnya berdoa rosario yang dipimpin oleh umat, termasuk anak-anak, secara bergantian.

BKL 2018 - Macam-macam ibadat

Ibadat Sabda, Ibadat Devosi, dan Ibadat Sakramentali merupakan macam-macam ibadat kristiani. Ibadat berarti
tindakan atau perbuatan yang menyatakan bakti kepada Allah. Ibadat tidak termasuk liturgi resmi sehingga tidak harus dipimpin oleh klerus atau orang tertahbis (Uskup, Imam, Diakon).

Kaum awam pun bisa memimpinnya. Sebab, berkat Sakramen Baptis, kaum awam telah mengambil bagian dalam imamat umum Yesus Kristus.

Berkaitan dengan Ibadat Sabda, Gereja mengharapkan, “Hendaknya dikembangkan perayaan sabda Allah pada malam menjelang hari-hari raya agung, pada beberapa hari biasa dalam masa Adven dan Prapaskah, pada hari-hari Minggu dan hari-hari raya, terutama di tempat-tempat yang tiada imamnya. Dalam hal ini, perayaan hendaknya dipimpin oleh diakon atau orang lain yang diberi wewenang oleh uskup” (SC 35), misalnya prodiakon.

Sementara itu, devosi menunjuk pada ungkapan iman, baik pribadi maupun bersama, yang sifatnya spontan dan lebih bebas serta didasari oleh sikap hati untuk mengarahkan diri kepada Tuhan atau santo-santa yang dicintainya.

Perwujudan devosi antara lain: kebaktian kepada Sakramen Mahakudus, Jalan Salib, rosario, novena, ziarah, dll. Ibadat sakramentali menunjuk pada doa permohonan Gereja kepada Tuhan agar Ia mengutus Roh-Nya guna memberkati dan menguduskan orang (misalnya: pasangan yang bertunangan, ibu dan anak dalam ibadat mitoni) atau barang (misalnya: rumah, peralatan pertanian, air, dan lain-lain).

Rm. R. Budiharyana, Pr.

ROMO VIKEP SURAKARTA

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *