Peringatan Arwah hingga Hari Ketujuh

peringatan arwah

Renungan Bulan Maria dan Bulan Katekese Liturgi 2018 – Hari ke – 27

-Merenungkan-
Peringatan Arwah hingga Hari Ketujuh

[dropcap]S[/dropcap]uatu hari, ada pengurus salah satu lingkungan yang memohon seorang Rama untuk memimpin Misa Arwah
pada hari ke-6 atau ke-7. Rama itu disodori sebuah kertas yang berisi jadwal Misa Arwah hari pertama hingga ketujuh, dan dalam dafar sudah terisi dengan nama para Rama yang berbeda untuk lima hari.

“Oh, jadi setiap hari hingga hari ketujuh itu ada Misanya, ya?” tanya Rama itu. “Iya, Rama, karena yang meninggal ini tokoh umat dan memiliki banyak kenalan Rama, termasuk Rama, kan?” kata pengurus itu. Rama itu hanya diam dan menggeleng-gelengkan kepala.

Sudah menjadi kebiasaan di tengah umat adanya doa peringatan arwah sejak malam hari sesudah pemakaman hingga hari ketujuh, dan kemudian dilanjutkan pada hari ke- 40, hari ke-100, satu tahun, dua tahun, dan terakhir seribu hari.

Seluruh rangkaian doa peringatan arwah bertumpu pada iman Gereja yang kokoh kepada belas kasih Allah yang telah ditampakkan melalui Tuhan Yesus Kristus yang wafat dan bangkit, sehingga kita memiliki pengharapan akan kebangkitan orang mati.

Kehadiran umat beriman dalam doa peringatan arwah mengungkapkan makna Gereja sebagai persekutuan para kudus yang tetap terjalin dan terhubung dalam kesatuan umat beriman, yakni yang meliputi para kudus di surga, kita yang masih hidup di dunia, dan mereka yang telah meninggal dan masih berada di api penyucian.peringatan arwahPertanyaannya adalah: apakah peringatan arwah harus selalu diadakan dengan Misa, apalagi selama tujuh hari berturut-turut seperti contoh di atas? Jawabannya: tidak harus, karena ibadat pun juga sangat baik.

Seperti kemarin telah disebutkan bahwa Misa Arwah yang terpenting ialah Misa pada hari pemakaman.

Secara liturgis tentu tidak ada larangan untuk Misa selama tujuh hari itu; tetapi secara pastoral hal seperti ini mesti ditinjau kembali sebab akan menjadi tidak bijaksana bila mengingat banyaknya keluarga atau umat yang tidak mungkin melakukan hal seperti itu, entah karena kebijakan Paroki, atau tidak mempunyai kenalan Rama, atau bukan “tokoh umat”

Rm. R. Budiharyana, Pr.

ROMO VIKEP SURAKARTA

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *