Sarasehan Sosialisasi Prodiakon di Link St Filipus Rasul Wil. St. Theodosius Cupuwatu

[dropcap]P[/dropcap]ada hari Kamis, 28 Juni 2018, lingkungan St Filipus Rasul Wil. St. Theodosius Cupuwatu yang mempunyai 31 KK dan 88 umat menyelenggarakan kegiatan sarasehan sosialisasi prodiakon yang  disampaikan  oleh F.X Juarto (prodiakon).  Sarasehan ini diselenggarakan di rumah Petrus Muhramadi.

Menurut penjelasan Ambrosius Agus Karjanto, ketua lingkungan Theodosius Cupuwatu, sarasehan ini dihadiri oleh kurang lebih 40 umat yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu serta anak anak. Jumlah ini sungguh menggambarkan partisipasi dan perhatian yang baik dari umat terhadap isu-isu yang sedang berkembang yang berkaitan dengan kehidupan menggereja, khususnya yang berkaitan dengan proses pemilihan prodiakon.

Pada awal pemaparannya, F.X Juarto menampilkan sebuah video yang melukiskan seorang yang memancing ikan di sebuah perahu bersama anjing kesayangannya. Pada saat memancing itu datanglah seekor burung yang hendak mencuri cacing untuk sajian makan si anak burung  dan anjing itu berusaha menjaga agar cacing tersebut tidak diambil oleh si burung. Video yang sarat makna ini sejatinya ingin menggambarkan bahwa hidup itu mestinya saling berbagi kepada sesama sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial sebagaimana pernah disebutkan  Aristoteles. Ia menggunakan istilah zoon politicon untuk menyebut makhluk sosial. Sedangkan Adam Smith menggunakan istilah homo homini socius  yang berarti manusia menjadi sahabat bagi manusia lainnya. Begitulah umat Katolik pun diharapkan menjadi sahabat bagi sesamanya.

“Homo homini socius : Manusia menjadi sahabat bagi manusia lainnya (Adam Smith).”

F.X. Juarto kemudian mulai menjabarkan dan memaparkan tentang apa itu prodiakon secara lengkap, terutama tentang tugas-tugas utama prodiakon serta syarat-syarat yang harus dimiliki seseorang ketika ia ingin menjadi prodiakon.

Sesudah penjelasan dari F.X Juarto kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab. Beberapa umat menanyakan beberapa hal penting seputar prodiakon; misalnya, mengapa pro-diakon berhak menerimakan sakramen ekaristi, mengapa bukan romo, frater atau suster saja? Apakah prodiakon yang berperilaku kurang pantas secara moral di masyarakat masih diperbolehkan menjalankan tugasnya sebagai prodiakon?

Ambrosius Agus Karjanto berharap bahwa dalam penjaringan prodiakon nanti akan muncul orang-orang baru yang bersedia menjadi prodiakon yang siap mengabdi dan melayani umat se-paroki Marganingsih Kalasan umumnya dan wilayah serta lingkungan pada khususnya. Ambrosius Agus Karjanto juga menjelaskan bahwa setelah tahap sosialisasi di lingkungan maka tahap berikutnya adalah tahap penjaringan umat yang mau dan bersedia menjadi prodiakon, sedangkan tahap terakhir adalah pemilihan prodiakon yang kelak akan dilaporkan hasilnya ke paroki pada bulan September 2018.

“Semoga langkah-langkah yang kami lakukan ini bisa membuahkan hasil dan bisa mendapat prodiakon-prodiakon terbaik dari lingkungan Santo Filipus Rasul,” jelas Ambrosius Agus Karjanto.

Catatan: Tulisan dan foto kiriman dari Ambrosius Agus Karjanto, ketua lingk Theodosius Cupuwatu

yusupriyas

Pengajar Les Bahasa Inggris SD, SMP/SMA, mahasiswa/umum (conversation, TOEFL/IELTS), penulis buku (lebih dari 70 buku pengayakan bahasa Inggris ), profesional editor & translator, Peminat sastra dan fotografi. Bisa dikontak di 08121598358 atau yusup2011@gmail.com.

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *