Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Kawasan Terpadu Kalasan antara Gereja Paroki Marganingsih, Yayasan Panti Rapih dan Yayasan Kanisius

 

Pembangunan kompleks Gereja Kalasan sudah didepan mata. Beberapa agenda untuk mempercepat proses pembangunan mulai terlaksana. Pada hari Jumat (16 Maret 2018) yang lalu telah dilaksanakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGPM Paroki Kalasan, Yayasan Kanisius, dan Yayasan Panti Rapih. Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari program  Pembangunan Kawasan Terpadu yang berlokasi di Gereja Marganingsih Kalasan.

Perjanjian Kerja Sama ini sudah dirumuskan sejak tahun 2009 dan baru sekarang disepakati bersama setelah melewati proses yang cukup sangat panjang. Bertempat di Kantor Yayasan Panti Rapih tepat pukul 12.00 WIB acara penandatangan Perjanjian Kerja Sama dimulai. PGPM Paroki Kalasan diwakili oleh Romo Budiharyana Pr sebagai ketua PGPM Paroki Kalasan, sedangkan untuk Yayasan Kanisius diwakili oleh Romo Istanto SJ, dan Yayasan Panti Rapih diwakili oleh Bapak Hany Handoko.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini  semoga Pembangunan Kawasan Terpadu segera terwujud. Doa dan support dari banyak pihak tentu akan membantu kesuksesan pembangunan gereja tercinta.

Primahapsari

Travel-Lifestyle-Food Blogger . Visit us at www.primahapsari,com / www.ceritapiknik,com

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *